KY Geram Polri Belum Temukan Putusan Palsu Vonis Mati Gembong Narkoba
Jakarta - Sungguh disayangkan Mabes Polri hingga hari
ini belum menemukan bukti pemalsuan pembatalan vonis mati gembong
narkoba Hengky Gunawan. Komisi Yudisial (KY) selaku lembaga negara
bentukan UUD 1945 meminta Polri serius menangani perkara yang
menggulingkan Ahmad Yamani dari kursi hakim agung ini.
"Kabareskrim
mencarinya di mana? Kalau polisi mintanya ke Mahkamah Agung (MA) atau
kejaksaan di Surabaya pasti dapat," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori
Saleh, saat berbincang dengan detikcom, Senin (14/1/2013).